Blogspot.com

Viral, Video Gadis 17 Tahun Ini Dipaksa Reka Ulang Adegan Asusila Oleh Warga!


Miris, kasus persekusi pasangan yang berakhir memalukan kembali terjadi di Tanah Air. Kali ini datang dari wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, tepatnya di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Sepasang remaja berinisial AN dan NT yang kepergok sedang ‘mojok’ oleh warga dipaksa untuk melakukan reka ulang adegan intim, dengan disaksikan oleh belasan orang.

“Peristiwa tersebut terjadi, berawal saat korban wanita berinisial AN (bukan inisial sebenarnya) bersama pasangan prianya, NT (bukan inisial sebenarnya), pergi ke tempat kejadian, yang selanjutnya melakukan perbuatan asusila di tempat tersebut. Tidak lama kemudian, sekitar belasan orang memergoki atau menggerebek keduanya yang saat itu sedang melakukan perbuatan asusila, dan kondisi saat itu, pasangan ini sama-sama dalam keadaan tidak mengenakan celana,” terang Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra.

Dalam sebuah video yang beredar baru-baru ini dan sudah menjadi viral menunjukkan, si wanita sudah dalam keadaan telanjang. Ia hanya mengenakan kaos berwana putih biru, sementara si pria mengenakan kaos oblong merah dan celana jeans biru tua.


Kemudian si pria dipaksa menimpa tubuh si wanita, dan selanjutnya mempraktikkan kembali apa yang baru saja dilakukannya bersama kekasihnya.

Parahnya, warga yang menyaksikan adegan intim itu juga melakukan pelecehan terhadap si wanita, dengan meraba atau menyentuh bagian sensitif wanita.

“Saat kejadian itu, beberapa orang dari sekelompok orang tersebut, ada yang melakukan perbuatan asusila terhadap korban AN, dengan memegang atau meraba payudara dan kemaluan, serta anggota tubuh lainnya,” ungkap AKP Raden.

Sebenarnya, peristiwa ini terjadi 3 tahun yang lalu.
“Peristiwa tersebut, terjadi pada sekitar akhir tahun 2015, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Namun ironisnya, hal itu dipendam sendiri oleh korban tanpa memberitahu keluarga. Hingga akhirnya video reka adegan intim itu disebar dan menjadi viral, pihak keluarganya baru mengetahui dan langsung mengambil tindakan tegas dengan melapor ke pihak berwajib.

“Korban AN mengakui kepada ayahnya, dan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada akhir tahun 2015. Yang berawal pada saat anak Pelapor sedang melakukan asusila dengan teman prianya. Selanjutnya digerebek oleh para Pelaku, yang selanjutnya direkam atau divideokan,” kata AKP Raden.

Dalam kasus persekusi tersebut, pihak Polres Sambas menetapkan 3 tersangka.
Mereka adalah RZ, ditangkap pada Selasa (20/3/2018) sekira jam 19.30 WIB, tersangka HD alias BD ditangkap pada Selasa (20/3/2018) sekira jam 23.00 WIB, serta tersangka DE alias DT yang ditangkap pada Rabu (21/3/2018) sekira jam 12.00 WIB.

Related : Viral, Video Gadis 17 Tahun Ini Dipaksa Reka Ulang Adegan Asusila Oleh Warga!

0 Komentar untuk "Viral, Video Gadis 17 Tahun Ini Dipaksa Reka Ulang Adegan Asusila Oleh Warga!"