Salah satu kejahatan yang tidak bisa
dibiarkan adalah mengintip. Pelaku mengintip diancam dengan hukuman
berat karena perilakunya.
Kasus mengintip yang paling sering
terungkap adalah mengintip di ruang ganti. Modusnya, pelaku menyelipkan
kamera pengintai di gantungan pakaian. Korban tentu saja tidak tahu
menahu soal ini.
Jika pelaku mengintip tertangkap, maka nasib mereka akan seperti beberapa orang ini :
1. Pelaku Kena Denda Puluhan Juta
Seorang pria Italia, Filippo Fiorentini
(28) melakukan perbuatan bejat dengan mengintip rok seorang wanita.
Korban bernama Sarah Jeanne Lemay melaporkan Filippo karena menggunakan
sebuah ponsel untuk mengintip pakaian dalam dirinya melalui celah roknya
di pusat perbelanjaan makanan di Pantai Miami, Amerika Serikat.
Sarah curiga terhadap sorang pria yang terus menempel kemanapun pergi mengitari lorong perbelanjaan.
“Awalnya saya kira dia mempunyai
ketertarikan secara khusus, karena kecantikan ini, karena dia terus
nampak menunjukkan rasa penasaran dengan terus membututi di sepanjang
lorong perbelanjaan,” ungkapnya kepada gaby Fleischman, seorang reporter
situs berita Miami, CBS Miami.
Menurutnya itu adalah perilaku
menjijikkan dan sangat tidak senonoh. Pihak kepolisian menjelaskan
aksinya sengaja dilakukan dengan menaruh ponsel di keranjang di dekat
para korbannya. Ponsel berkamera itu digunakan guna merekam bagian dalam
rok pada tiap korban cabulnya.
Akibat perbuatannya, Fiorentini terkena
denda dengan perihal tindak pencabulan mengintip dan terkena denda
sebesar USD 5.000 (setara Rp 66 juta).
2. Zak Hardy, Dijatuhi Hukuman 15 Tahun
Zak Hardy (18) pada bulan Juni 2014
ditangkap oleh pihak berwajib setelah ketahuan merekam seorang wanita
yang tengah mandi di sebuah kamar mandi kolam renang.
Uniknya, Zak mengaku bila aksinya itu
tidak bermaksud untuk mengintip dan merekam wanita mandi melainkan untuk
mengetes apakah smartphone miliknya benar-benar anti-air atau tidak.
Sebelum didampingi oleh seorang
pengacara, Zak sempat mengaku bila dirinya adalah seorang ahli uji coba
smartphone. Remaja itupun sempat berkilah bila kamera smartphone itu
tidak sengaja menyala saat dikeringkan. Namun semua klaim itu akhirnya
menguap begitu saja di persidangan.
Oleh sebab itu, pengadilan pun akhirnya
memvonis Zak bersalah akibat aksi intip tersebut. Sebagai hukumannya,
pengadilan memutuskan untuk meminta Zak menghancurkan smartphonenya,
hukuman percobaan 15 tahun terkait kasus kekerasan seksual, dan hukuman
pelayanan masyarakat selama 18 bulan. Zak juga diharuskan membayar denda
sekitar Rp 3 juta lebih.
3. Lam Hoe Yeoh, Dokter Tercabul Sedunia
Pria beristri dan punya tiga anak di
Inggris diam-diam memasang kamera pengintai canggih di toilet sebuah
rumah sakit buat mengintip perempuan.
Dr Lam Hoe Yeoh, nama pria itu ternyata
sudah mengintip lebih dari seribu pasien rumah sakit di dalam toilet,
termasuk seorang bocah berusia tiga tahun.
Kasus pengintipan ini merupakan yang
terbesar bagi Kepolisian Inggris. Perbuatan Yeoh itu terungkap di
Pengadilan Croydon Crown, sebelah selatan London, kemarin.
Yeoh, 62 tahun, merupakan konsultan dari
Lembaga Kesehatan Inggris (NHS). Dia sudah melakukan aksi cabulnya ini
selama tiga tahun. Dia mengintip sejumlah pasien, rekan kerja, baik
laki-laki maupun perempuan.
Kepada teman-temannya Yeoh mengaku
aktris asal Malaysia Michelle Yeoh adalah kakak tirinya. Perbuatan Yeoh
ketahuan setelah salah satu kamera yang dia pasang di toilet rumah Sakit
Surrey jatuh dan ditemukan oleh rekan kerjanya.
Selama tiga tahun rupanya Yeoh memasang
kamera pengintai itu di sejumlah rumah sakit negeri dan swasta di
Inggris, termasuk di kereta.
“Ini sungguh kasus pengintipan yang
canggih, terorganisir, dan terencana. Skalanya pun sungguh besar. Ini
belum pernah ditemukan oleh kepolisian. Perbuatannya sungguh suatu
kejahatan yang parah,” kata Jaksa Peter Clement di pengadilan.
4. Raymond, Dibekuk Polisi Karena Memasang Kamera Pengintai
Tukang intip bernama Raymond (52), asal
Bentilee, Inggris Raya berhasil dicokok kepolisian setempat setelah
ketahuan memasang kamera pengintai guna mengintip adegan dalam kamar
tidur para gadis muda.
Aksi cabulnya tidak hanya memasang
kamera di kamar tidur, melainkan kamar mandi juga menjadi sarang kamera
pengintai Raymond dalam mendokumentasikan adegan tak berbusana para
gadis.
Aksinya diakui Raymond guna mendulang
uang dengan mengunggah aksi tersebut ke situs porno, namun alih-alih
meraup pundi, Raymond malah lebih dulu diamankan kepolisian terkait
aksinya.
Kecurigaan korban berawal ketika salah
seorang gadis melihat titik merah di sudut kamarnya. Pada awalnya sang
gadis berpikir bila itu adalah sensor alarm pengaman, namun ternyata
merupakan sinar infra-red kamera guna menangkap adegan mereka saat tidur
jika lampu kamar dipadamkan.
Baca juga artikel menarik lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar