Cek helm anda polisi mengincar logo 3 huruf dalam razia operasi patuh jaya 2020 yang sedang digelar.
Razia kendaraan bermotor digelar selama 14 hari yang dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 ini.
Di dalam razia besar-besaran kali ini Ditlantas Polda Metro Jaya memberi nama Operasi Patuh Jaya 2020.
Diterangkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, untuk wilayah DKI Jakarta, ada 5 sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi.
Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan tol, serta menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.
"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/7/2020).
Yang perlu diingat pemotor harus mengenakan helm berlogo 3 huruf atau SNI.
Kewajiban menggunakan helm SNI diatur dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”) yang berbunyi:
(2) Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm Standar Nasional Indonesia.
Selain itu, Pasal 106 ayat (8) UU No. 22/2009 mengatur bahwa:
“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”
Apabila melanggar, ancaman atas pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 291 UU No. 22/2009 yang berbunyi :
(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Adapun helm dengan standar nasional Indonesia sesuai UU No. 22/1009 dapat diketahui dari adanya tanda SNI pada helm.
Hal ini sesuai ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Perindustrian No. 40/M-IND/PER/6/2008 Tahun 2008 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib.
BEDA OPERASI PATUH JAYA 2020
Berbeda dari razia kendaraan pada masa normal, Operasi Patuh Jaya 2020 ini digelar di tengah masa transisi PSBB.
Oleh karena itu, semua personel menerapkan protokol kesehatan.
"Tujuannya ada dua. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas," kata Fahri.
Kedua, ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," sambungnya.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020, Polda menurunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Juga perlu catat lokasi operasi patuh jaya2020.
1. Jakarta Timur
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat
2. Jakarta Pusat
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Cempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon
3. Jakarta Utara
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit
4. Jakarta Barat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi
5. Jakarta Selatan
- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB Simatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandarsyah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama
Baca juga berita menarik lainnya :
Tukang cukur cantik dan seksi ini bikin pelanggan tak berkedip
Dituduh mastub4si dipesawat pramugari ini ungkap kebenarannya
Mengaku diganggu hantu,presiden brasil pindah dari istana mewahnya
Heboh,wanita asal amerika ini lelang dirinya dipasar jodoh
Baru 5 menit bekerja presenter ini dipecat karena terlalu cantik
cantiknya putri arab kenakan kostum penari bali sehabis spa
kepergok maling pakaian ditoko,gadis ini dipaksa bug1l oleh warga
Carrina linn,suster super seksi yang bikin netizen panas dingin
ritual aneh janda di cina,berbaring didalam tanah seperti mayat
Unik!warga desa ini selalu tak berbusana saat beraktifitas
Heboh,polwan tertangkap kamera berhubungan s3ks dimobil patroli
(Geger) pria berhubungan s3ks dengan sapi sapi dijalan hebohkan warga
Diejek punya v4gina besar,wanita operasi demi pede bercinta
Tukang cukur cantik dan seksi ini bikin pelanggan tak berkedip
Dituduh mastub4si dipesawat pramugari ini ungkap kebenarannya
Mengaku diganggu hantu,presiden brasil pindah dari istana mewahnya
Heboh,wanita asal amerika ini lelang dirinya dipasar jodoh
Baru 5 menit bekerja presenter ini dipecat karena terlalu cantik
cantiknya putri arab kenakan kostum penari bali sehabis spa
kepergok maling pakaian ditoko,gadis ini dipaksa bug1l oleh warga
Carrina linn,suster super seksi yang bikin netizen panas dingin
ritual aneh janda di cina,berbaring didalam tanah seperti mayat
Unik!warga desa ini selalu tak berbusana saat beraktifitas
Heboh,polwan tertangkap kamera berhubungan s3ks dimobil patroli
(Geger) pria berhubungan s3ks dengan sapi sapi dijalan hebohkan warga
Diejek punya v4gina besar,wanita operasi demi pede bercinta
0 Komentar untuk "Cek Helm Anda Polisi Mengincar Logo 3 Huruf Dalam Razia Operasi Patuh Jaya 2020"