Blogspot.com

Awas! Kirim Stiker Porno di WhatsApp, Bisa Denda Rp6 Miliar hingga Sanksi 12 Tahun Penjara

Saat ini, aplikasi WhatsApp menjadi salah satu aplikasi kirim pesan yang sangat banyak digunakan oleh masyarakat. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa bertukar pesan hingga foto atau video tanpa menggunakan pulsa.

Bukan hanya untuk mengirim pesan, aplikasi ini juga menawarkan fitur-fitur yang menarik, misalnya video call hingga mengirim stiker.

Nah, buat kalian yang gemar memakai stiker saat chatting di WhatsApp, sebaiknya mulai sekarang lebih berhati-hati. Pasalya, akhir-akhir ini banyak stiker mengandung unsur pornografi beredar di WhatsApp.

Direktur Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan bahwa stiker yang berkaitan dengan pornografi di Whatsapp berpotensi melanggar UU ITE.

Namun untuk mengategorikan stiker pada aplikasi WA itu pornografi atau tidaknya juga masih belum jelas.

Ia menjelaskan bahwa tafsir seseorang mengenai pornografi sangatlah beragam dan luas. Maka dari itu, kemungkinan setiap orang akan berbeda dalam mendefinisikannya.

Tapi, menurutnya jika mempertontonkan kelamin, payudara, bahkan bagi anak-anak jika mempertontonkan buka baju, hal itu dapat digolongkan pornografi. Jadi perlu dilihat kontennya seperti apa.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, apabila sesuatu termasuk kategori pornografi, maka dapat dipastikan melanggar hukum.

Walaupun begitu, Samuel tak memberikan perincian, apakah stiker Whatsapp termasuk yang melanggar hal tersebut.

Adapun bagi yang melanggar Undang-undang  Pornografi akan disanksi pidana penjara paling singkat enam bulan hingga 12 tahun, dan/atau denda minimal Rp250 juta dan maksimal Rp6 miliar.

Baca juga berita menarik lainnya :
Maskapainya bangkrut, Pramugari kompak demo buka baju
Terpaksa Menikah dengan orang yang tidak dicintai sampai akhirnya meninggal dunia
Viral ! Pemandu Karaoke Memakai Kostum Mirip Seragam Sma
Pria ini Ogah Sentuh Istrinya yang Sudah Lepas Busana Saat Malam Pertama
Suami tak pernah pulang,papa mertua jadi sering main
Merinding !! Suasana Puasa Tahun 90-an | Suasana lebaran tahun 1990
Nostalgia Acara Televisi Tahun 90an bikin kangen

Related : Awas! Kirim Stiker Porno di WhatsApp, Bisa Denda Rp6 Miliar hingga Sanksi 12 Tahun Penjara

0 Komentar untuk "Awas! Kirim Stiker Porno di WhatsApp, Bisa Denda Rp6 Miliar hingga Sanksi 12 Tahun Penjara"