Blogspot.com

Percaya Ramalan Zodiak, Begini Hukumnya dalam Islam

RAMALAN zodiak kini tak perlu lagi datang ke orang pintar atau paranormal. Hanya dengan mengetik di ponsel saja sudah bisa mengetahui ramalan zodiaknya.

Banyak hal-hal menarik yang bisa ditemukan dalam suatu ramalan zodiak, seperti percintaan, karir, keuangan dan lainnya. Informasi semacam itu, memang sudah lama ada dan tak sedikit yang memercayainya

Namun tahukah Anda bagaimana Islam memandang ramalan?

Pada dasarnya, memercayai suatu ramalan tidak dibenarkan sebagai seorang muslim. Bahkan, semua jenis ramalan masuk dalam kategori perbuatan syirik.

Dalam islam, percaya ramalan secara umum dilarang atau haram. Menurut Adz-Dzahabi, percaya ramalan zodiak termasuk dosa besar dalam Islam.

Allah subhaana hu wa ta’aala berfirman dalam surat An Naml ayat 65 sebagai berikut.

Katakanlah (Muhammad), “Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (QS. An Naml : 65

قُلْ لَّا يَعۡلَمُ مَنۡ فِى السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ الۡغَيۡبَ اِلَّا اللّٰهُ‌ؕ وَمَا يَشۡعُرُوۡنَ اَيَّانَ يُبۡعَثُوۡنَ

Qul laa ya'lamu mman fis sammaawaati wal ardil ghaiba illal laah; wa maa yash'uroona aiyaana yub'asoon

"Katakanlah (Muhammad), “Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.”

 Allah subhaana hu wa ta’aala juga berfirman dalam Alquran Surat Al Jinn ayat 26-27 sebagai berikut.

Surat Al Jinn ayat 26

عٰلِمُ الۡغَيۡبِ فَلَا يُظۡهِرُ عَلٰى غَيۡبِهٖۤ اَحَدًا

'Aalimul ghaibi falaa yuzhiru alaa ghaibiheee ahadaa

"Dia Mengetahui yang gaib, tetapi Dia tidak memperlihatkan kepada siapa pun tentang yang gaib itu."

Surat Al Jinn ayat 27

اِلَّا مَنِ ارۡتَضٰى مِنۡ رَّسُوۡلٍ فَاِنَّهٗ يَسۡلُكُ مِنۡۢ بَيۡنِ يَدَيۡهِ وَمِنۡ خَلۡفِهٖ رَصَدًا

Illaa manir tadaa mir rasoolin fa innahoo yasluku mim baini yadihi wa min khalfihee rasadaa

"Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di depan dan di belakangnya."

Karena itu, seseorang yang membaca zodiak dianggap mendatangi dukun sehingga sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Hal ini didasarkan atas hadits berikut.

"Barangsiapa yang datang ke tukang ramal lalu memercayai apa yang dikatakan maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari." (HR. Muslim, Abu Daud, Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

An-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan shalatnya tidak diterima selama 40 hari adalah tidak mendapatkan pahala dan bukan shalatnya menjadi tidak sah.

Apalagi jika sampai percaya ramalan zodiak dianggap telah mengingkari Al Qur’an yang menyatakan hanya Allah yang mengetahui perkara gaib. Hal ini didasarkan atas hadits berikut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun atau peramal, lalu dia percaya pada apa yang dikatakan maka dia telah mengingkari (kufur) syariah Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Ahmad).

Baca juga berita menarik lainnya :
Tukang cukur cantik dan seksi ini bikin pelanggan tak berkedip 
Dituduh mastub4si dipesawat pramugari ini ungkap kebenarannya 
Mengaku diganggu hantu,presiden brasil pindah dari istana mewahnya 
Heboh,wanita asal amerika ini lelang dirinya dipasar jodoh 
Baru 5 menit bekerja presenter ini dipecat karena terlalu cantik 
cantiknya putri arab kenakan kostum penari bali sehabis spa 
kepergok maling pakaian ditoko,gadis ini dipaksa bug1l oleh warga 
Carrina linn,suster super seksi yang bikin netizen panas dingin 
ritual aneh janda di cina,berbaring didalam tanah seperti mayat 
Unik!warga desa ini selalu tak berbusana saat beraktifitas 
Heboh,polwan tertangkap kamera berhubungan s3ks dimobil patroli 
(Geger) pria berhubungan s3ks dengan sapi sapi dijalan hebohkan warga 
Diejek punya v4gina besar,wanita operasi demi pede bercinta 

Related : Percaya Ramalan Zodiak, Begini Hukumnya dalam Islam

0 Komentar untuk "Percaya Ramalan Zodiak, Begini Hukumnya dalam Islam"